Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Dikenakan Sanksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:25 WIB
loading...
Anggota Densus 88 Penguntit...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tak dikenakan sanksi. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa anggota Densus 88 tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Divpropam Polri tidak menemukan masalah. Artinya, tidak ada pelanggaran etik dan sanksi yang diberikan ke anggota Densus 88 tersebut.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Diperiksa Propam, Polri: Tak Ada Masalah



Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin. "Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

Lebih lanjut Sandi menegaskan kasus telah selesai. Namun dia enggan memerinci motif penguntitan tersebut. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Kejagung Benarkan Geledah...
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN, Kasus Apa Belum Dijelaskan
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
2 Kombes Digeser ke...
2 Kombes Digeser ke Propam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Dirlantas Polda Metro Jaya
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Berita Terkini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved