Jokowi Minta Kasus Pembunuhan Vina Diusut secara Transparan, Tak Ada yang Perlu Ditutupi

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:11 WIB
loading...
Jokowi Minta Kasus Pembunuhan...
Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Jokowi meminta kasus tersebut diusut secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi dalam Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Selain tranparan, Jokowi juga meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak boleh perlu ditutup-tutupi. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," kata Jokowi.

Baca juga: Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal 2 DPO Fiktif

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Egi di Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Baca juga: Kompolnas Pastikan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Dihapus

Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky, ternyata berperan sebagai otak kasus yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 tersebut.

Saat kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggota geng motor melempari sepeda motor Yamaha Seon yang dikendarai korban Eky yang ketika itu membonceng Vina. Para pelaku berhasil mengejar korban di flyover. Setelah itu, para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.

Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Di sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Saat korban Vina tak berdaya, Pegi memperkosanya.

Peran sentral tersangka Pegi itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

"Berdasarkan hasil penyidikan, PS (Pegi alias Perong) menyuruh pelaku lain melempar batu, mengejar, dan menganiaya korban hingga tewas," kata Kombes Pol Jules.

Pascaperistiwa itu, ujar Jules, Pegi kabur ke Bandung. Kemudian di Bandung, Pegi ikut ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan. Selama 8 tahun Di Bandung, Pegi mengganti nama menjadi Robi Irawan.

Akibat perbuatan keji itu, pelaku Pegi dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP. Pegi terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, dan atau hukuman mati.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved