Benarkan Penguntitan Jampidsus, Polri: Ada Anggota yang Diamankan dan Diperiksa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri membenarkan soal penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.
"Tadi sudah kami sampaikan jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam," kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Sandi mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.
"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ucapnya.
Namun Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88, serta motif penguntitan Jampidsus tersebut.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.
"Tadi sudah kami sampaikan jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam," kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Sandi mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.
"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ucapnya.
Namun Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88, serta motif penguntitan Jampidsus tersebut.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(maf)