Diduga Terlibat Pencucian Uang, 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:19 WIB
loading...
Diduga Terlibat Pencucian...
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan telah menerima informasi terkait adanya 14 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan telah menerima informasi terkait adanya 14 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong. Mereka diduga terlibat kasus pencucian uang senilai HK$10 juta atau sekitar Rp20,7 miliar di Hong Kong.

Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu. Mereka diyakini sebagai pekerja migran.

"KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 di antaranya warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," kata Judha di Kantor Kemlu, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kemlu Pastikan 115 WNI di Israel Aman Pascaserangan Iran

Adapun 20 orang tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kepolisian Hong Kong, kata Judha telah akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka.

"Tindakan lanjut segera dari KJRI Hongkong adalah kami meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,"katanya.

Baca juga: Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir di Dubai Andika Hendra Mustaqim

Judha mengatakan 14 WNI merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online. "Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,"ucapnya.

Dia mengimbau agar WNI khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.

"Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,"tuturnya.

Widya Michella Nur Syahida
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved