Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono Digelandang ke Rutan Salemba
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:36 WIB
loading...
Mantan Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono (BGA) digelandang penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) , Bambang Gatot Ariyono (BGA) digelandang penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Bambang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Pantauan SINDOnews, Bambang digelandang dari dalam ruang penyidik ke mobil tahanan Kejagung berwarna hijau. Dia mengenakan baju tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyanto Jadi Tersangka Kasus Timah
"BGA ini kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pantauan SINDOnews, Bambang digelandang dari dalam ruang penyidik ke mobil tahanan Kejagung berwarna hijau. Dia mengenakan baju tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyanto Jadi Tersangka Kasus Timah
"BGA ini kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Lihat Juga :