Biduan Dangdut Nayunda Nabila Lupa Diberi Cincin oleh SYL, Setelah Ditunjukkan Bukti Baru Ingat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pertanyaan kepada biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu pertanyaannya terkait pemberian cincin dari SYL.
Awalnya, Nayunda tak mengakui pernah diberi cincin oleh SYL, tapi setelah bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan SYL dibuka oleh JPU barulah Nayunda mengingatnya.
"Tadi dibilang gelang, ada dikasih cincin?" kata JPU di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Nggak ada Pak," ujar Nayunda.
"Serius?" tanya JPU.
"Serius Pak," kata Nayunda.
JPU pun kemudian menunjukkan data WhatsApp milik SYL yang mengomentari foto milik Nayunda yang mempertanyakan apakah cincin darinya dipakai oleh Nayunda.
"Ini 08172291 betul? (nomor WA Nayunda) Ini kita ambil dari WA-nya pak SYL, di sini catatanya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL 'pernah gak dipakai cincin yang saya kasih'," terang JPU.
"Mohon maaf saya lupa," kata Nayunda.
Awalnya, Nayunda tak mengakui pernah diberi cincin oleh SYL, tapi setelah bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan SYL dibuka oleh JPU barulah Nayunda mengingatnya.
"Tadi dibilang gelang, ada dikasih cincin?" kata JPU di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Nggak ada Pak," ujar Nayunda.
"Serius?" tanya JPU.
"Serius Pak," kata Nayunda.
JPU pun kemudian menunjukkan data WhatsApp milik SYL yang mengomentari foto milik Nayunda yang mempertanyakan apakah cincin darinya dipakai oleh Nayunda.
"Ini 08172291 betul? (nomor WA Nayunda) Ini kita ambil dari WA-nya pak SYL, di sini catatanya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL 'pernah gak dipakai cincin yang saya kasih'," terang JPU.
"Mohon maaf saya lupa," kata Nayunda.