DPR Tunggu Surpres untuk Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Keempat RUU itu terdiri dari RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Negara. Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Contohnya untuk RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti Bintara dan Tamtama batas usia pensiun 58, Perwira 60 tahun atau Bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri dan apabila memiliki keahlian khusus batas usia pensiun dapat diperpanjang maksimal 2 tahun," ujarnya.
"Demikian contohnya, apa dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Setuju,” seru anggota dewan yang hadir.
"Contohnya untuk RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti Bintara dan Tamtama batas usia pensiun 58, Perwira 60 tahun atau Bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri dan apabila memiliki keahlian khusus batas usia pensiun dapat diperpanjang maksimal 2 tahun," ujarnya.
"Demikian contohnya, apa dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Setuju,” seru anggota dewan yang hadir.
(cip)
Lihat Juga :