Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:44 WIB
loading...
Kejagung: Ditemukan...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror penguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penguntitan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah ditangkap, ditemukan fakta adanya profiling Febrie Adriansyah sebagai target operasi.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).

Ketut menjelaskan, saat peristiwa tim pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Densus 88. Setelah itu, dilakukan pengecekan tehadap ponsel anggota yang ditangkap dan ditemukan adanya profiling diduga targetnya yakni Jampidsus.

Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu temukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut.

Atas peristiwa tersebut, penguntit dibawa ke Kejaksaan Agung. Karena penguntit merupakan anggota Polri, selanjutnya diserahkan kepada Paminal Polri. "Kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan

Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved