BPJPH dan Ditjen Perlindungan Konsumen Sinergi Jaminan Produk Halal

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:36 WIB
loading...
BPJPH dan Ditjen Perlindungan...
Penandatanganan perjanjian kerja sama Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan di Kantor Direktorat Standar dan Pengendalian Mutu Kemendag, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dalam Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, serta disaksikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Hari ini BPJPH dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Perdagangan," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Direktorat Standar dan Pengendalian Mutu Kemendag, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).



Dia menekankan kerja sama itu penting dalam upaya mendorong pelaksanaan sertifikasi halal. "Juga dalam melaksanakan pengawasan produk halal. Terlebih, setelah pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal dimulai Oktober 2024 mendatang," kata Aqil.

Ruang lingkup kerja sama mereka mencakup lima hal. Pertama, pertukaran data dan/atau informasi terhadap kehalalan produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Kedua, sosialisasi, publikasi, dan edukasi mengenai Jaminan Produk Halal. Ketiga, penguatan infrastruktur Lembaga Pemeriksa Halal. Kerja sama juga mencakup fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UMK).

Kemudian, dalam hal pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap kehalalan produk, pencantuman label halal dan keterangan tidak halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama, Zulkifli Hasan juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 223 pelaku UMK. Zulkifli juga mengimbau para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sebab, dengan bersertifikat halal maka produk UMKM memiliki nilai tambah. Dengan produk-produk yang lebih dipercaya oleh konsumen, maka usaha dapat semakin berkembang dan diharapkan dapat semakin bersaing di pasar, bahkan diharapkan dapat menembus pasar ekspor ke luar negeri.

"Harus kita bantu dan dukung agar mereka produktivitasnya lebih tinggi dan juga bersaing dari produk-produk impor sehingga nanti suatu saat menjadi eksportir besar dari Indonesia," kata Zulkifli.

Dia mengatakan bahwa produk impor di bidang perdagangan yang masuk ke Tanah Air wajib melalui sertifikasi halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen di dalam negeri yang mayoritas muslim. “Setelah Oktober nanti, kami akan cek, terutama makanan dari luar negeri, ada sertifikat halalnya atau tidak,” katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Tak Masalah Jual Alkohol...
Tak Masalah Jual Alkohol dan Babi, Haikal Hassan: Negara Cuma Minta Dicantumkan Logo Nonhalal Saja
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved