Pernyataan Robertus Robet Dinilai Tak Bermaksud Hina Institusi

Jum'at, 08 Maret 2019 - 15:06 WIB
Pernyataan Robertus...
Pernyataan Robertus Robet Dinilai Tak Bermaksud Hina Institusi
A A A
JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet diproses hukum atas dugaan penghinaan terhadap institusi ABRI dalam orasinya pada Aksi Kamisan, seberang Istana Negara, Kamis 28 Februari 2019. Dalam orasinya, Robet menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Menanggapi itu, Pengamat Hukum Siber Galang Prayoga menilai pernyataan Robertus Robet tidak dimaksudkan untuk menghina seseorang ataupun golongan yang berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, Robet hanya menyinggung dwifungsi TNI agar tidak hidup kembali.

"Pejabat pemerintah ataupun lembaga negara tidak masuk dalam kategori ini," ujar Galang kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

(Baca juga: Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Terancam Dijerat Pasal Berlapis)


Menurut Galang, pihak TNI tidak pernah merasa tersinggung. Melalui, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan TNI tidak tersinggung terhadap materi orasi Robertus Robet. Justru, TNI menilai orasi itu menjadi masukan berharga untuk memperbaiki diri.

"Sudah ada pernyataan dari pihak TNI. TNI saja tidak tersinggung loh, kenapa dipersoalkan ini Robet," jelasnya.

"Robet ini kan tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Ini tidak masuk akal. Terkesan mengada-ada," tuturnya.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.

Robet diduga melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Meski telah berstatus tersangka, Robet dipulangkan oleh penyidik. Hanya saja, proses penyidikan masih tetap berjalan sesuai operasional yang berlaku.
(kri)
Berita Terkait
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Suku Dayak Kanayatn...
Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian
Tak Sekadar Revisi UU...
Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Buron Kasus Ujaran Kebencian...
Buron Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejari Pidie Jaya
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved