Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Empat RUU Jadi Usul Inisiatif DPR Hanya Dihadiri 125 Orang

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:01 WIB
loading...
Rapat Paripurna Pengambilan...
DPR menggelar rapat paripurna (rapur) ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024, Selasa (28/5/2024) pagi. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna (rapur) ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024, Selasa (28/5/2024) pagi. Dalam rapat yang beragendakan mengambil kesepakatan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR itu hanya dihadiri 125 anggota legislator.

Hal itu terungkap saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, membacakan daftar hadir anggota sebelum membuka rapur. Ia berkata, ada 125 anggota dan 165 anggota yang izin dalam rapur tersebut.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat DPR RI ini telah ditandatangani dan hadir 125 orang, izin 165 dan dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota oleh seluruh fraksi di DPR," kata Dasco sebelum membuka rapur.

Baca juga: Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna

Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa forum telah memenuhj kuorum dan rapat bisa dibuka. "Dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan kami membuka rapur DPR RI ke-18 masa sidang ke-5 tahun 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," terang Dasco.

Untuk diketahui, rapur itu akan memutuskan sejumlah rancangan undang-undang (ruu) menjadi usul inisiatif DPR. Dari agenda rapur yang diperoleh, setidaknya ada empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR RI. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Resmi Dapat Restu DPR,...
Resmi Dapat Restu DPR, Ini 8 Nama Anggota DEN Pemangku Kepentingan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Tanggapan Pemerintah atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 202
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tandai Dimulainya Masa Persidangan IV 2024–2025
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved