Anak SYL Akui Ajukan Beberapa Nama untuk Isi Pejabat Eselon II Kementan

Senin, 27 Mei 2024 - 22:47 WIB
loading...
Anak SYL Akui Ajukan...
Istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Kemal Redindo mengakui pernah menyodorkan beberapa nama untuk mengisi pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan). Itu dia sampaikan saat menjadi saksi sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa SYL dan 2 anak buahnya.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengungkit saksi yang dihadirkan sebelumnya menyebutkan Dindo pernah mengajukan nama-nama untuk mengisi jabatan eselon II Kementan. Redindo pun membenarkan pertanyaan hakim.



"Ada beberapa, tapi tidak banyak," kata Redindo di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hakim Rianto mencoba memastikan jumlah pejabat eselon II yang diajukan Redindo. Namun, saksi mengaku lupa jumlah pastinya.

"Orang dari Kementerian Pertanian semua?" kata Hakim.

"Iya, pasti," jawab Redindo.

"Untuk menduduki eselon berapa itu?" ucap Hakim.

"Eselon II kalau nggak salah," kata saksi.

Menurut Redindo, nama-nama tersebut dia ajukan kepada mantan Stafsus SYL Imam Mujahidin.

Kemudian, Hakim Rianto mencecar Redindo perihal keterangan saksi mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Perkebunan Kementan Tukim Supandi yang menyebutkam pernah memberikan uang Rp200 juta.

"Termasuk Pak Tukim? Dia Rp200 juta untuk renovasi kamar saudara itu Rp200 juta permintaannya, dia serahkan uang pribadi," ujar Hakim.

"Saya tidak meminta itu Yang Mulia," jawab saksi.

"Dengan tujuan dia diangkat sebagai pejabat?" tanya Hakim.

"Tidak ada hubungannya," jawab Redindo.

Saat ini, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Kementan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)