Anak SYL Akui Ajukan Beberapa Nama untuk Isi Pejabat Eselon II Kementan
Senin, 27 Mei 2024 - 22:47 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tidak meminta itu Yang Mulia," jawab saksi.
"Dengan tujuan dia diangkat sebagai pejabat?" tanya Hakim.
"Tidak ada hubungannya," jawab Redindo.
Saat ini, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Kementan.
"Dengan tujuan dia diangkat sebagai pejabat?" tanya Hakim.
"Tidak ada hubungannya," jawab Redindo.
Saat ini, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Kementan.
(jon)
Lihat Juga :