Gazalba Saleh Resmi Bebas dari Rutan KPK
Senin, 27 Mei 2024 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Gazalba Saleh dari tahanan sesuai perintah Majelis Hakim Tipikor tersebut.
"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Ali menyampaikan, KPK menghargai segala bentuk peradilan yang telah dibacakan majelis hakim. Ia menyebut bahwa KPK menunggu salinan putusan untuk segera dianalisis.
"Sebagai produk peradilan, tentu kita hargai putusan sela yang sudah dibacakan majelis hakim tersebut. Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut," ujarnya.
"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Ali menyampaikan, KPK menghargai segala bentuk peradilan yang telah dibacakan majelis hakim. Ia menyebut bahwa KPK menunggu salinan putusan untuk segera dianalisis.
"Sebagai produk peradilan, tentu kita hargai putusan sela yang sudah dibacakan majelis hakim tersebut. Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :