Gazalba Saleh Resmi Bebas dari Rutan KPK
Senin, 27 Mei 2024 - 22:27 WIB
loading...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK sekitar pukul 19.50 WIB, Senin (27/5/2024). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2024) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gazalba keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 19.50 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Gazalba mengenakan topi serta masker putih yang menutupi wajahnya. Keluarnya Gazalba itu sudah ditunggu awak media.
Namun, ia enggan memberikan jawaban dari sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya.Baca juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.
"Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan dari tim penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Ruang Sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Gazalba mengenakan topi serta masker putih yang menutupi wajahnya. Keluarnya Gazalba itu sudah ditunggu awak media.
Namun, ia enggan memberikan jawaban dari sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya.Baca juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.
"Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan dari tim penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Ruang Sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Lihat Juga :