SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

Senin, 27 Mei 2024 - 15:39 WIB
loading...
SYL Berdalih Kunker...
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim kunjungan kerja ke luar negeri untuk kepentingan negara Indonesia. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dilakukan untuk kepentingan negara Indonesia. Sebab dalam kunjungannya terkait dengan urusan pertanian.

Hal itu disampaikan SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan sekaligus membantah soal kunker ke luar negeri demi kepentingan pribadinya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

“Bahwa dari semua yang disampaikan, ini berkaitan dengan urusan dengan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini,” kata SYL di ruang sidang.

Baca juga: Penampakan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

SYL mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukannya sudah sesuai keputusan rapat kabinet yang digelar oleh pemerintah. Menurut SYL, kunjungan kerja itu dilakukan karena Indonesia memerlukan banyak cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di saat pandemi Covid-19.

“Apa yang dilakukan, apalagi untuk pejalan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi. Kalau memang ini untuk kepentingan rakyat,” ujar SYL.

Baca juga: SYL Pernah Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun ke Penyanyi Nayunda Pakai Uang Kementan

SYL juga mengungkapkan kunker itu dilakukan karena saat pandemi Covid 19 dalam keadaan terpuruk. Untuk itu, dirinya melakukan berbagai kebijakan untuk mengembalikan keadaan Indonesia yang dilanda pandemi.

“Itu yang mau saya jelaskan yang mulia bahwa sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini bapak,” ujar SYL.

“Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam) 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2%, yang lain minus Bapak,” jelas dia.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved