Pesan Menteri LHK untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:08 WIB
loading...
Pesan Menteri LHK untuk...
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyaksikan prosesi pengukuhan dan pengucapan janji profesi insinyur profesional, PII, Teknik Kehutanan di Kementerian LHK, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyaksikan prosesi pengukuhan dan pengucapan janji profesi insinyur profesional, Profesi Insinyur Indonesia (PII), Teknik Kehutanan serta penganugerahan surat tanda registrasi insinyur di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

(Baca juga: Kementerian LHK Kembali Raih Opini WTP)

Kebahagiaan dan haru pun terpancar dari wajah para insinyur teknik kehutanan saat mengikuti acara pengukuhan yang berlangsung secara daring dan luring. Menteri LHK berharap Pengukuhan Insinyur Profesional ini mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan global saat ini, terutama Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH) yang paling depan harus mengaktulisasikan hal tersebut.

(Baca juga: Pemerintah Dukung Langkah dan Kiprah Profesi Insinyur Indonesia)

Dalam acara dengan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) yang ketat ini, Siti Nurbaya juga mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Insinyur Asing yang akan bekerja di Indonesia selain harus mempunyai ijin kerja juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh PII.

Di mana untuk memiliki surat tanda registrasi insinyur ini para pekerja asing tersebut harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP. Hal ini harus dilakukan untuk melindungi tenaga kerja lokal agar tetap mampu bersaing dalam pasar global.

"Program ini direalisasikan untuk Indonesia yang setiap warga negaranya memiliki hak yang sama di depan hukum, Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kelas dunia dan Indonesia yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa dan negara dalam dunia yang semakin kompetitif. SDM Unggul-Indonesia Maju juga dapat diartikan sebagai keberdayaan ilmu pengetahuan, teknologi dan peradaban dalam mengelola sumberdaya alam," ujar Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, kita punya peran dalam pengembangan instrumen dan teknologi agar bisa menjadi bagian dari dunia Internasional. Disisi lain dan yang utama bagi para profesinonal pengawal hutan dan sumberdaya alam Indonesia, kita punya peran menjaga dengan baik, proporsional bagi kemajuan bangsa dan yang berpotensi akan melemahkan bagi aktualisasi bangsa.

"Itu semua ada pada genggaman tangan kita, birokrasi, praktisi dunia usaha, peneliti, akademisi dan aktivis. Kita harus menjaga itu ditangan kita, di pundak kita. Secara profesional dengan wadah, wahana, rambu-rambu dan sosok profesional yang kita miliki, kita harus menjaga tumpah darah Indonesia," kata Siti.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Kejuruan Teknik Kehutanan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk keberlanjutan pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik dengan melibatkan para insinyur dan pengusaha hutan Indonesia.

Kepala Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH), Toni Hadi Widinanto, dalam acara ini menyampaikan bahwa BKTH bersama badan kejuruan lainnya, insinyur profesi teknik kehutanan akan melangkah bersama, bersinergi demi kepentingan kemajuan bangsa Indonesia. Kepala BKTH juga menyampaikan kembali tentang sinyal awal Menteri LHK yang menjadi pemantik pergerakan pengembangan insinyur profesional Indonesia, khususnya teknik kehutanan hingga akhirnya dikukuhkan.

"Kita harus selalu ingat kepada generasi penerus kita, harus ada rasa tanggung jawab agar generasi penerus bisa mandiri dan sukses sesuai zaman dan tantangannya," ucap Toni.

Ketua Umum Profesi Insinyur Indonesia, Heru Dewantoro, yang juga hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keinsinyuran adalah tindakan aktif untuk mengubah dan merekayasa alam sesuai kebutuhan manusia secara berkelanjutan, tidak bisa dipungkiri keinsinyuran telah membawa dunia ke tahapan sekarang ini.

"Hari ini kita telah memiliki 520 insinyur profesional termasuk insinyur profesi teknik kehutanan didalamnya," tutur Heru.

Sementara Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi mengatakan, acara ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi insan kehutanan karena secara legal telah diakui sebagai sebuah profesi sebagai insinyur kehutanan. Pengakuan ini satu paket dengan kewajiban mewujudkan tataran kehidupan profesi yang profesional.

Menurutnya, dengan pengukuhan insinyur profesional ini bisa membawa optimisme untuk pembangunan sektor kehutanan. "Pengakuan ini lebih lanjut akan dibuktikan melalui karya nyata didalam bidang kehutanan," ucap Rinekso Soekmadi.

Menteri LHK secara intens meminta untuk terus mengembangkan kekuatan insinyur profesional bidang teknik kehutanan bersama BLI, BP2SDM, para Akademisi. Selain itu, Siti Nurbaya juga ingin agar terus didorong langkah-langkah untuk melakukan dinamisasi menuju insinyur profesional menyeluruh di Indonesia.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perguruan-perguruan Tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan profesional ini," tutur Menteri Siti menutup arahannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Targetkan Net Zero Emission,...
Targetkan Net Zero Emission, Indonesia Perkuat Sistem Informasi Geospasial
Dipanggil Prabowo sebagai...
Dipanggil Prabowo sebagai Calon Menteri, Ini Profil Dirjen KLHK Hanif Faisol Nurofiq
Kejagung Geledah Ruang...
Kejagung Geledah Ruang Sekjen KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit
Restorasi Alam dan Perbaikan...
Restorasi Alam dan Perbaikan Lingkungan Dinilai Perlu Aksi Nyata
Festival LIKE 2 Digelar,...
Festival LIKE 2 Digelar, Perhutani Dukung Perbaikan Tata Kelola Kehutanan
Rekomendasi
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
Penumpang Terjatuh ke...
Penumpang Terjatuh ke Laut saat Menaiki KMP Eirene di Pelabuhan Merak
Titiek Puspa Belum Bisa...
Titiek Puspa Belum Bisa Dijenguk, Masih dalam Pengawasan Dokter
Berita Terkini
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
35 menit yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
1 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
2 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
3 jam yang lalu
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
3 jam yang lalu
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
3 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved