Livy Dikaitkan dengan Andi Arief, Nasdem Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 05 Maret 2019 - 17:33 WIB
Livy Dikaitkan dengan...
Livy Dikaitkan dengan Andi Arief, Nasdem Akan Tempuh Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Sekjen Nasdem Johnny G Plate menegaskan, partainya akan menempuh jalur hukum terkait Caleg NasDem untuk DPR, Livy Andriany yang dikaitkan dengan penangkapan Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba.

Livy Andriany secara tegas sudah membantah beredarnya foto perempuan dalam kamar hotel terkait penangkapan Andi Arief merupakan dirinya. "Nasdem akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik kader dan merusak reputasi partai," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (4/3/2019).

Livy sebagaimana keterangan yang diteruskan Plate menegaskan dirinya tidak terkait dengan penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Minggu (3/3). "Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai Nasdem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi saya lah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andir Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3)," kata Livy.

Livy-saat penangkapan Andi Arief sekitar pukul 18.30 WIB-sedang berada di kediamannya bersama keluarga. Livy meminta agar tidak ada yang menyebarluaskan fotonya dan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief. Livy berencana membawa urusan penyebarluasan foto yang dikait-kaitkan dengan penangkapan Andi Arief ke ranah hukum. (Baca juga: Status Andi Arief Akan Ditentukan dalam Waktu 3 X 24 Jam )

"Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV," paparnya. (Baca juga: Caleg NasDem Livy Andriany Sesalkan Fotonya Dikaitkan dengan Kasus Andi Arief )

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus narkoba.

Andi Arief diamankan di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (4/3/2019) setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan 3 x 24 jam terhitung sejak dirinya ditangkap.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)