Legislator PKS: Negara Harus Hadir Pikirkan Teknis Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Minggu, 26 Mei 2024 - 07:22 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu kita masuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yaitu Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi. Pada undang-undang tersebut di pasal menimbang, itu jelas disebutkan dalam poin B bahwa sesungguhnya perguruan tinggi atau pendidikan tinggi itu adalah lembaga strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Kendati demikian, Fahmy mengatakan, tidak bisa tidak semuanya harus menjadikan pendidikan tinggi suatu hal yang sangat krusial dan penting bila bangsa ingin maju, beradab, dan cerdas. Menurutnya, pendidikan wajib 12 tahun belum mampu mencerdaskan rakyat.
“Kalau kita hanya berpijak pada pendidikan dasar dan menengah, hanya kewajiban belajar 12 tahun, belum mampu menjadikan bangsa kita cerdas. Lulusan SMP dan SMA ini masih belum bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara kita di mata dunia,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Fahmy, pemerintah dan semua pihak harus benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap peluang dan kesempatan bagi semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi.
“Kalau semua sudah clear, maka semua hal yang terkait dengan masalah pembiayaan pada perguruan tinggi, itu garda terdepannya harus negara. Negara itu harus mampu memikirkan teknis pembiayaan. Pemerintah tidak boleh berlepas tangan dan tidak boleh menyerahkan semua pembiayaan pada perguruan tinggi,” pungkasnya.
Kendati demikian, Fahmy mengatakan, tidak bisa tidak semuanya harus menjadikan pendidikan tinggi suatu hal yang sangat krusial dan penting bila bangsa ingin maju, beradab, dan cerdas. Menurutnya, pendidikan wajib 12 tahun belum mampu mencerdaskan rakyat.
“Kalau kita hanya berpijak pada pendidikan dasar dan menengah, hanya kewajiban belajar 12 tahun, belum mampu menjadikan bangsa kita cerdas. Lulusan SMP dan SMA ini masih belum bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara kita di mata dunia,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Fahmy, pemerintah dan semua pihak harus benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap peluang dan kesempatan bagi semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi.
“Kalau semua sudah clear, maka semua hal yang terkait dengan masalah pembiayaan pada perguruan tinggi, itu garda terdepannya harus negara. Negara itu harus mampu memikirkan teknis pembiayaan. Pemerintah tidak boleh berlepas tangan dan tidak boleh menyerahkan semua pembiayaan pada perguruan tinggi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :