Ketua KPU Sangkal Perkara Dugaan Kasus Asusila, Kuasa Hukum Korban: Lihat Nanti di Putusan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:21 WIB
loading...
Ketua KPU Sangkal Perkara...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari membantah seluruh pokok perkara sidang dugaan kasus asusila terhadap PPLN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok perkara dalam sidang dugaan kasus asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal ini direspons kuasa hukum korban.

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan menyebut, itu merupakan hak dari teradu untuk defense. Aristo menantang untuk melihat yang lebih masuk akal nanti dalam sidang putusan DKPP.

"Hak dia ya defense, tapi nanti kita lihat saja siapa yang lebih masuk akal di putusannya," kata Aristo di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tepis Seluruh Pokok Perkara Dugaan Kasus Asusila di Sidang DKPP

Aristo optimistis permohonan pengadu akan dikabulkan didasari sejumlah bukti yang dinilai lebih kuat tersebut. "Kami sih optimis ya bahwa permohonan kami akan dikabulkan dan bukti-bukti kami jauh-jauh lebih kuat," ujarnya.

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari secara tertutup selama kurang lebih delapan jam pada Rabu (22/5). DKPP juga turut menghadirkan pihak pengadu baik kuasa hukum maupun korban serta sejumlah saksi.

Hasyim membantah semua pokok perkara dari pengadu dan kuasa hukum soal dugaan kasus asusila terhadap PPLN dalam sidang etik di DKPP.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diajukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Karena tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," kata Hasyim usai persidangan.

"Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah, bukan sekadar mau membantah karena memang faktanya tidak demikian," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved