JAM Intel Kejagung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:06 WIB
loading...
JAM Intel Kejagung Raih...
JAM Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani meraih penghargaan sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa melalui Program Jaga Desa. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani meraih penghargaan sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa melalui Program Jaga Desa. Penghargaan itu diberikan karena kepedulian penegak hukum dalam menjaga dan mengawal dana desa.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan penghargaan ini diberikan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024. Penyerahan penghargaan diberikan di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.



Atas penghargaan tersebut, Reda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.

“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat khususnya masyarakat desa,” ujar Reda.

Penghargaan ini diselenggarakan Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi, dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, serta pembangunan di negeri ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)