Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Orang Sudah Tua Begini Mau Diapain Sih?
Selasa, 21 Mei 2024 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
Sidang etik itu terkait dugaan Ghufron menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu pula yang diduga menjadi dasar laporan Ghufron ke Bareskrim.
Tumpak menjelaskan, terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik insan KPK, merupakan amanat UU yang diemban Dewas Komisi Antirasuah.
"Kenapa (tidak takut)? Kami menjalankan tugas kok," tegasnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim. Menurutnya, laporan itu ia buat pada 6 Mei lalu.
"Saya sampaikan dan sudah saya laporkan pada 6 Mei 2024 ke Bareskrim," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/5/2024).
Tumpak menjelaskan, terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik insan KPK, merupakan amanat UU yang diemban Dewas Komisi Antirasuah.
"Kenapa (tidak takut)? Kami menjalankan tugas kok," tegasnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim. Menurutnya, laporan itu ia buat pada 6 Mei lalu.
"Saya sampaikan dan sudah saya laporkan pada 6 Mei 2024 ke Bareskrim," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/5/2024).
Lihat Juga :