Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Orang Sudah Tua Begini Mau Diapain Sih?
Selasa, 21 Mei 2024 - 19:41 WIB
loading...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, pihaknya tidak takut menghadapi laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah ke Bareskrim Polri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, pihaknya tidak takut menghadapi laporan tersebut.
"Rasa takut itu apalagi yang saya takuti ya tho, orang sudah tua begini mau diapain sih?" kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
Diketahui, Dewas KPK saat ini sedang menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron. Rangkaian sidang etik tersebut tinggal pembacaan putusan.
Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran
"Rasa takut itu apalagi yang saya takuti ya tho, orang sudah tua begini mau diapain sih?" kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
Diketahui, Dewas KPK saat ini sedang menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron. Rangkaian sidang etik tersebut tinggal pembacaan putusan.
Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim, Tumpak: Heran, Kami Semua Heran
Lihat Juga :