SYL Rutin Minta Badan Karantina Kementan Kirim Durian ke Rumdin, Nilainya Rp20-40 Juta

Senin, 20 Mei 2024 - 17:24 WIB
loading...
SYL Rutin Minta Badan...
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke Rumdin Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) , Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.

Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

Baca juga: Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya Hakim.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji (eks ajusan SYL) juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (rumdin Widya Chandra)," jawab Saksi.

Jaksa kemudian membacakan sejumlah pengiriman durian itu yang dilakukan dalam kurun waktu Februari 2021-Desember 2022.

"Ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta."

"Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern, pertanyaan saya karena ini nilai yg banyak dan rutin, itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, Pak, selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Baca juga: Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Kementan Susun Skema...
Kementan Susun Skema Penguatan Sektor Perunggasan
Sikapi Polri Aktif di...
Sikapi Polri Aktif di Kementan, Amran: Sangat Membantu
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Rekomendasi
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved