Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL
Senin, 20 Mei 2024 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sidang Pemerasan dan Gratifikasi SYL, Jaksa KPK Hadirkan 7 Pegawai Kementan
Andi menjelaskan, uang tersebut diminta untuk berbagai macam keperluan SYL, mulai dari perjalanan dalam dan luar negeri hingga servis mobil SYL.
"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta,” katanya.
“Kemudian, pada 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.
"Tanggal berapa yang servis mobil?" tanya Jaksa.
"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," jawab Saksi.
Andi menjelaskan, uang tersebut diminta untuk berbagai macam keperluan SYL, mulai dari perjalanan dalam dan luar negeri hingga servis mobil SYL.
"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta,” katanya.
“Kemudian, pada 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.
"Tanggal berapa yang servis mobil?" tanya Jaksa.
"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," jawab Saksi.
Lihat Juga :