KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Amarta Karya, Rugikan Negara Rp46 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Asep menjelaskan PSA dan DP merupakan orang kepercayaan eks Dirut PT AK, Catur Prabowo. Keduanya kemudian mendapat perintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi Catur Prabowo.
Kemudian, keduanya menghubungi Direktur Keuangan PT AK, Trisna Sutisna. Seizin dari Trisna, PSA dan DP kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang akan dijadikan seolah-olah sebagai subkontraktor dari PT AK Persero untuk menerima pembayaran kerja sama subkontraktor PT AK Persero.
"Dibentuk 3 CV sebagai subkontraktor fiktif, di mana sebagai Komisaris dan Direkturnya adalah keluarga dari PSA dan DP," papar Asep.
Asep melanjutkan pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran pekerjaan atas 3 CV tersebut merupakan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan maupun yang tidak pernah dilakukan.
Pekerjaan proyek dari tahun 2018-2020, Asep menyebutkan, PT AK Persero mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif ke 3 CV yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Kemudian, keduanya menghubungi Direktur Keuangan PT AK, Trisna Sutisna. Seizin dari Trisna, PSA dan DP kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang akan dijadikan seolah-olah sebagai subkontraktor dari PT AK Persero untuk menerima pembayaran kerja sama subkontraktor PT AK Persero.
"Dibentuk 3 CV sebagai subkontraktor fiktif, di mana sebagai Komisaris dan Direkturnya adalah keluarga dari PSA dan DP," papar Asep.
Asep melanjutkan pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran pekerjaan atas 3 CV tersebut merupakan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan maupun yang tidak pernah dilakukan.
Pekerjaan proyek dari tahun 2018-2020, Asep menyebutkan, PT AK Persero mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif ke 3 CV yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Lihat Juga :