Sandra Dewi Tiba di Kejagung Jelang Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:23 WIB
loading...
Sandra Dewi Tiba di...
Aktris Sandra Dewi tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi IUP PT Timah Tbk. Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sandra Dewi diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. "Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis, 4 April 2024, diketahui HM merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah

Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved