Dewan Pers Tolak Rencana DPR Susun Draft Revisi UU Penyiaran
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Dewan Pers berpandangan perubahan ini diteruskan sebagian aturan aturannya akan menyebabkan pers menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak profesional dan tidak independen," ujar Ninik.
Baca juga: Dewan Pers Minta DPR dan Pemerintah Ajak Pegiat Pers Diskusi soal Draf RUU Penyiaran
Ketiga, dari sisi proses revisi UU Penyiaran tersebut menyalahi putusan MK nomor 91/PUU-XIII/2020 bahwa penyusunan sebuah regulasi harus banyak yang terlibat dan berpartisipasi didalamnya.
"Maknanya apa? Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," ucap Ninik.
"Kalau masukan-masukan masyarakat itu tidak di integrasikan, bahkan para penyusun kebijakan diminta untuk menjelaskan kenapa masukan-masukan itu tidak diintegrasikan dan dalam konteks revisi UU penyiaran ini, Dewan Pers dan konstituen selaku penegak UU 40 tidak dilibatkan dalam proses penyusunan revisi UU ini," ucapnya.
Baca juga: Dewan Pers Minta DPR dan Pemerintah Ajak Pegiat Pers Diskusi soal Draf RUU Penyiaran
Ketiga, dari sisi proses revisi UU Penyiaran tersebut menyalahi putusan MK nomor 91/PUU-XIII/2020 bahwa penyusunan sebuah regulasi harus banyak yang terlibat dan berpartisipasi didalamnya.
"Maknanya apa? Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," ucap Ninik.
"Kalau masukan-masukan masyarakat itu tidak di integrasikan, bahkan para penyusun kebijakan diminta untuk menjelaskan kenapa masukan-masukan itu tidak diintegrasikan dan dalam konteks revisi UU penyiaran ini, Dewan Pers dan konstituen selaku penegak UU 40 tidak dilibatkan dalam proses penyusunan revisi UU ini," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :