Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
Minggu, 12 Mei 2024 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," ucap Muzani.
Kendati setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda, Muzani menilai, UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk klausul yang mengatur jumlah nomenkaltur kementerian.
Baca juga: PAN: Penambahan Jumlah Menteri Bukan untuk Bagi-bagi Kursi
"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda, itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ucap Muzani.
Saat disinggung terkait sikapnya dalam membuka peluang revisi UU Kementerian Negara, Muzani mengamini. Bahkan, ia berkata, revisi UU Kementerian Negara bakal dilakukan sebelum pelantikan Presiden ke-8 RI yakni pada 20 Oktober 2024. "Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Muzani.
Kendati setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda, Muzani menilai, UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk klausul yang mengatur jumlah nomenkaltur kementerian.
Baca juga: PAN: Penambahan Jumlah Menteri Bukan untuk Bagi-bagi Kursi
"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda, itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ucap Muzani.
Saat disinggung terkait sikapnya dalam membuka peluang revisi UU Kementerian Negara, Muzani mengamini. Bahkan, ia berkata, revisi UU Kementerian Negara bakal dilakukan sebelum pelantikan Presiden ke-8 RI yakni pada 20 Oktober 2024. "Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Muzani.
(abd)
Lihat Juga :