Legislator PKS Dorong Indonesia Makin Serius Dukung Palestina Merdeka
Minggu, 12 Mei 2024 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu, upaya global dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sejalan dengan semangat yang dijunjung tinggi dalam konstitusi kita,” katanya dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 150 orang pemuda dan tokoh masyarakat dari lima kecamatan di Jember bagian barat tersebut.
Pentingnya generasi muda untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan semangat Bhinneka Tunggal Ika juga ditekankannya dalam kegiatan itu.
Dia menuturkan, pemahaman yang komprehensif, akurat, dan mendalam tentang sejarah, penting dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk dalam konteks isu Palestina dan Israel. Terlebih, di era informasi mudah tersebar namun seringkali dipenuhi dengan hoaks dan narasi-narasi yang tidak mengedepankan kebenaran, termasuk dalam konteks sejarah.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang mengandung prinsip-prinsip dasar negara. Hal itu dapat membantu menghindari kebingungan dalam memahami konteks sejarah, termasuk pembelaan bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Pembelaan terhadap Palestina juga termasuk upaya boikot terhadap produk-produk Israel atau produk-produk terafiliasi dengan Israel, serta perusahaan yang mendanai gerakan zionis. Upaya disinformasi oleh pendukung Israel semakin marak, sehingga berdampak mengendurnya gerakan boikot di masyarakat,” ungkapnya.
Pentingnya generasi muda untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan semangat Bhinneka Tunggal Ika juga ditekankannya dalam kegiatan itu.
Dia menuturkan, pemahaman yang komprehensif, akurat, dan mendalam tentang sejarah, penting dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk dalam konteks isu Palestina dan Israel. Terlebih, di era informasi mudah tersebar namun seringkali dipenuhi dengan hoaks dan narasi-narasi yang tidak mengedepankan kebenaran, termasuk dalam konteks sejarah.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal pertama yang perlu dipahami adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang mengandung prinsip-prinsip dasar negara. Hal itu dapat membantu menghindari kebingungan dalam memahami konteks sejarah, termasuk pembelaan bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Pembelaan terhadap Palestina juga termasuk upaya boikot terhadap produk-produk Israel atau produk-produk terafiliasi dengan Israel, serta perusahaan yang mendanai gerakan zionis. Upaya disinformasi oleh pendukung Israel semakin marak, sehingga berdampak mengendurnya gerakan boikot di masyarakat,” ungkapnya.
Lihat Juga :