Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes

Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

4. Polsek

Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

FOTO/DOK.OKEZONE

Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.

Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.

Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved