MAKI Desak Kejagung Sita Seluruh Aset terkait Kasus Korupsi Timah
Kamis, 09 Mei 2024 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD2.000.000 yang diduga kuat hasil tindak kejahatan.
Kemudian, menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis usai penggeledahan di rumahnya yang berada di Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.
Penyidik juga menyita satu mobil Lexus RX300 dan satu Mobil Toyota Vellfire milik Harvey Moies. Lalu, ada surat berharga, satu mobil Toyota Zenix, serta satu mobil Mercedes Benz E250 yang terafiliasi dengan tersangka RI.
Terbaru, Kejagung menyita lima smelter di Bangka Belitung milik CV VIP, PT SIP, PT TI, PT SBS, dan PT RBT.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kemudian, menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis usai penggeledahan di rumahnya yang berada di Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin 1 April 2024.
Penyidik juga menyita satu mobil Lexus RX300 dan satu Mobil Toyota Vellfire milik Harvey Moies. Lalu, ada surat berharga, satu mobil Toyota Zenix, serta satu mobil Mercedes Benz E250 yang terafiliasi dengan tersangka RI.
Terbaru, Kejagung menyita lima smelter di Bangka Belitung milik CV VIP, PT SIP, PT TI, PT SBS, dan PT RBT.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
(jon)
Lihat Juga :