Pererat Silaturahmi, IKAPI Bakal Gelar Halalbihalal pada 22 Mei 2024
Rabu, 08 Mei 2024 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
“Inti dari pelaksanaan acara ini adalah bersilaturahmi dalam keberagaman keluarga besar IKAPI. Sebagai organisasi besar yang menaungi para profesional di bidang kurator dan pengurus, maka IKAPI harus solid. Halalbihalal ini juga bagian dari rasa syukur organisasi kami atas capaian dan kontribusi bagi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Ketua Steering Committee acara Halalbihalal IKAPI 2024 Tisye Erlina Yunus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dari panitia untuk menyiapkan acara halalbihalal tahun ini. Menurutnya, penting bagi IKAPI sebagai organisasi profesi untuk selalu menjaga silaturahmi di tengah latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda.
“Kami rutin merayakan hari besar keagamaan, baik dengan kegiatan seremonial maupun kegiatan sosial. Yang jelas, kegiatan ini semakin memperkuat silaturahmi diantara anggota IKAPI,” tambahnya.
Sekadar informasi, sejak dibentuk pada 2002, IKAPI secara aktif berkontribusi mencetak kurator profesional melalui sertifikasi dan pelatihan. Selain itu, kontribusi secara sosial juga kerap dilakukan dengan pelaksanaan kegiatan bakti sosial, santunan kepada yayasan panti asuhan, hingga edukasi hukum kepailitan dan PKPU bagi masyarakat awam.
Ketua Steering Committee acara Halalbihalal IKAPI 2024 Tisye Erlina Yunus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dari panitia untuk menyiapkan acara halalbihalal tahun ini. Menurutnya, penting bagi IKAPI sebagai organisasi profesi untuk selalu menjaga silaturahmi di tengah latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda.
“Kami rutin merayakan hari besar keagamaan, baik dengan kegiatan seremonial maupun kegiatan sosial. Yang jelas, kegiatan ini semakin memperkuat silaturahmi diantara anggota IKAPI,” tambahnya.
Sekadar informasi, sejak dibentuk pada 2002, IKAPI secara aktif berkontribusi mencetak kurator profesional melalui sertifikasi dan pelatihan. Selain itu, kontribusi secara sosial juga kerap dilakukan dengan pelaksanaan kegiatan bakti sosial, santunan kepada yayasan panti asuhan, hingga edukasi hukum kepailitan dan PKPU bagi masyarakat awam.
(cip)
Lihat Juga :