Gazalba Saleh Pakai KTP Profesi Dosen saat Tukar Dolar Senilai Rp6,3 Miliar

Senin, 06 Mei 2024 - 20:25 WIB
loading...
Gazalba Saleh Pakai...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengganti profeisnya menjadi dosen ketika menukarkan mata uang asing ke rupiah yang totalnya sebesar Rp6,3 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengganti profesinya menjadi dosen ketika menukarkan mata uang asing ke rupiah yang totalnya sebesar Rp6,3 miliar. Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Gazalba yang disampaikan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Jaksa mengungkapkan penukaran uang tersebut terjadi dalam kurun waktu April 2020-Juni 2021 di VIP Money Changer, Jalan Menteng Raya, Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Uang yang ditukarkan dari dolar Amerika dan Singapura.

Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo

"Terdakwa telah menukarkan mata uang asing berupa dolar Singapura yang keseluruhannya berjumlah SGD583.000 dan dolar Amerika Serikat yang keseluruhannya sebesar USD10.000 menjadi mata uang rupiah yang keseluruhannya sebesar Rp6.334.332.000," ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menjelaskan dalam menukarkan uang tersebut Gazalba mencantumkan profesi sebagai dosen dalam KTP-nya.

"Bahwa untuk menyamarkan penukaran uang tersebut, Terdakwa menggunakan identitas berupa KTP atas nama Gazalba Saleh dengan profesi yang tertulis pada identitas tersebut adalah dosen," sambungnya.

Jaksa melanjutkan uang yang telah berhasil dirupiahkan tersebut, ditransfer ke rekening Terdakwa di Bank Mandiri sebesar Rp108.3 juta dan BCA dengan jumlah keseluruhan Rp6.144.292.000 (Rp6,1 miliar).

"Dan sisanya sebesar Rp81,7 diambil secara tunai," ucapnya.

Sekadar informasi, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dari pengkondisian kasasi terdakwa Jawahirul Fuad senilai SGD18 ribu atau setara Rp200 miliar.

Penerimaan Gazalba lainnya SGD1.128.000 atau dikurs saat ini menjadi Rp13.370.071.200 (Rp13,3 miliar), nilai dolar Amerika yang ditukarkan Gazalba adalah USD181.100 atau dikurs saat ini menjadi Rp2.901.140.505 (Rp2,9 miliar), kemudian penerimaan lainnya senilai Rp9.429.600.000.

Jika ditotalkan maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp25.914.133.305 (Rp25,9 miliar).

Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh.

Kemudian, pada 2019 Gazalba menggunakan uang tersebut untuk melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sedayu City At Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 Nomor 039 Cakung, Jakarta Timur seharga Rp3.891.000.000 (Rp3,8 miliar). Untuk menyamarkan transaksi tersebut Gazalba menggunakan nama Fify Mulyani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved