Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya
Minggu, 05 Mei 2024 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Keduanya lantas bersepakat adanya bunga sebesar Rp75 juta setiap bulannya untuk REH sampai utang Wijanto tersebut lunas. Andreas khawatir ada keterlibatan kliennya dalam aliran dana yang dimiliki REH. Oleh karenanya, Wijanto melaporkan REH ke KPK.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Advokat Eternity Global Law Firm, REH pada data e-LHKPN tahun 2017 memiliki harta sebanyak Rp3,5 miliar harta tersebut naik signifikan yaitu pada LHKPN tahun 2021 bertambah Rp5,6 miliar.
Pada rentan tahun 2017 hingga 2022, kata Andreas, kliennya telah bekerja sama bisnis bersama REH yang saat itu sebagaimana surat kesepakatan kerja sama terlapor mengaku sebagai karyawan swasta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang dibela cukai itu dan berhutang sebesar 7 miliar rupiah dan telah dibayar. Tetapi justru klien kami diintimidasi dengan aparat militer untuk mengakui jika hutang tersebut belum diselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," papar Andreas.
Untuk itu, Andreas khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya bagian dari tindak pidana korupsi kepada oknum Bea Cukai tersebut karena harta yang dimiliki oknum Bea Cukai REH naik dengan signifikan. Bahkan sebagaimana penulusuran aset yang dimiliki REH sebesar Rp60 miliar.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Advokat Eternity Global Law Firm, REH pada data e-LHKPN tahun 2017 memiliki harta sebanyak Rp3,5 miliar harta tersebut naik signifikan yaitu pada LHKPN tahun 2021 bertambah Rp5,6 miliar.
Pada rentan tahun 2017 hingga 2022, kata Andreas, kliennya telah bekerja sama bisnis bersama REH yang saat itu sebagaimana surat kesepakatan kerja sama terlapor mengaku sebagai karyawan swasta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang dibela cukai itu dan berhutang sebesar 7 miliar rupiah dan telah dibayar. Tetapi justru klien kami diintimidasi dengan aparat militer untuk mengakui jika hutang tersebut belum diselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," papar Andreas.
Untuk itu, Andreas khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya bagian dari tindak pidana korupsi kepada oknum Bea Cukai tersebut karena harta yang dimiliki oknum Bea Cukai REH naik dengan signifikan. Bahkan sebagaimana penulusuran aset yang dimiliki REH sebesar Rp60 miliar.
Lihat Juga :