Agenda Penegakan Hukum-HAM Pasangan Capres Harus Konkret

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:02 WIB
Agenda Penegakan Hukum-HAM Pasangan Capres Harus Konkret
Agenda Penegakan Hukum-HAM Pasangan Capres Harus Konkret
A A A
JAKARTA - Wacana penegakan hukum dan HAM yang menjadi tema debat pertama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) harus menjadi agenda konkret saat mereka terpilih dalam Pemilu 2019.

Jangan sampai berbagai janji yang mereka lontarkan hanya ramai di tataran diskusi, tetapi minim di tataran aksi. Hal itu disampaikan sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi membedah visi-misi capres-cawapres jelang debat perdana di Jakarta kemarin.

Inisiator Gerakan Pemilih Rasional Ray Rangkuti melihat, 80% visi dan misi kedua pasangan caprescawapres kali ini hampir sama. Dan dia menyayangkan visi misi pasangan calon (paslon) 01 maupun 02 masih berkutat pada tahapan makro.

“Visi dan misi yang ada hanya pada tahapan makro. Dua capres ini 80% visi dan misinya sama. Tidak ada yang signifikan dari visi dan misi secara makro,” katanya.

Dia menjelaskan, dua pasang an capres tidak banyak menyinggung langkah-langkah yang lebih konkret untuk mencapai visi misinya.

Untuk itu ia berharap, debat pertama besok adalah momentum untuk men jelaskan visi misi yang substansial. Hal itu untuk memastikan bahwa rakyat sebagai pemilih ti dak memberikan cek kosong ke pada capres.

“Debat besok harus bicara ke substansi masalah. Itu untuk mencegah hoaks. Civil so ciety menyatakan siapa pun yang berkuasa harus melaksanakan cita-cita kebangsaan kita,” ujarnya. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho justru mempertanyakan keseriusan kedua paslon dalam pemberantasan korupsi.

Karena visi misi paslon 01 dan 02 tidak memaparkan secara detail upaya menekan angka korupsi di Indonesia. Pem be rantasan korupsi dalam visi misi keduanya masih normatif dan penerapannya mengambang.

“Bahkan isu pemberantasan korupsi tidak menjadi program prioritas. Tidak ada kejelasan bentuk penguatan KPK misalnya,” kata Emerson pada kesempatan sama.

Emerson juga mengkritisi Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon petahana. Dalam empat tahun terakhir kepemimpinan Jokowi, ia menilai penegakan hukum terkesan belum bebas dari unsur politik.

Misalnya penempatan Jaksa Agung. Menurutnya itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lantaran Jaksa Agung dianggap berafiliasi dengan partai politik tertentu. “Penempatan politisi (sebagai) Jaksa Agung membuat pemerintahan Jokowi memberikan pengaruh, menurun tingkat kepercayaannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, baik Jokowi maupun Prabowo sama-sama tidak berani menargetkan peringkat Indonesia dalam indeks persepsi korupsi. “Tanpa ada indikator yang jelas. Berani enggak mereka targetin indeks persepsi korupsi kita selama dia menjabat ke skor tertentu,” tantangnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM M Ridha Saleh berpandangan, isu HAM tidak bisa dihindari dari debat nanti karena tiap paslon memiliki sejarah dalam kasus HAM. Tapi, pelanggaran HAM ini jangan dipolitisasi, tapi justru dicarikan langkah yang konkret untuk ke depannya.

“Pelanggaran HAM ini jangan di politisasi, justru kita ingin ada nya penegakan hukum yang konkret di Indonesia untuk pencegahan terulangnya pelanggaran HAM,” ujarnya.

Di sisi lain anggota Jaringan Guru Besar Antikorupsi Hariadi Kartodihardjo lebih menyoroti pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang punya potensi sangat besar atas terjadinya tindak pidana korupsi.

Namun yang jadi soal, penindakan atas korupsi dalam pengelolaan SDA tersebut sangat sulit dilakukan. “Kalau dilihat dari perkembangannya, saya lebih melihat yang terkait dengan SDA. SDA yang sangat penting dalam konstelasi baik itu peningkatan kekayaan negara maupun terkait dengan keadilan sosial,” katanya.

KPU Ingatkan Pendukung agar Tertib
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan kesempatan kepada para relawan pendukung hadir dalam debat kandidat perdana Kamis (Hari ini). Namun, Wahyu meminta agar tim paslon menertibkan para pendukungnya masing-masing.

“Karena kapasitas ruangan tidak memadai, hanya cukup untuk 500 undangan maka kami menyediakan ruangan terbuka untuk masing-masing pendukung paslon capres cawapres untuk menonton melalui layar lebar,” kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Selain membolehkan para pendukung hadir, Wahyu mengaku lembaganya juga mempersilakan kepada masing-masing tim paslon membawa atribut. Menurut Wahyu, pihaknya hanya akan mengatur atribut yang berada di ruang debat. (Kiswondari/Mula Akmal)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4904 seconds (0.1#10.140)