Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. KPK telah menemukan dugaan awal investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).
Ali menjelaskan pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, KPK pun akan memanggil saksi hingga tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 s.d. sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.
KPK pun telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan korupsi tersebut pada 7-8 Maret lalu.
Adapun lokasi yang dimaksud adalah, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur; satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; saturumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di lima hunian tersebut, KPK menurut Ali, mengamankan sejumlah dokumen catatan investasi.
"Penggeledahan (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa 12 Maret 2024.
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," sambungnya.
Kemudian, pada 8 Maret dilakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor PT Taspen, Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).
Ali menjelaskan pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, KPK pun akan memanggil saksi hingga tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 s.d. sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.
KPK pun telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan korupsi tersebut pada 7-8 Maret lalu.
Adapun lokasi yang dimaksud adalah, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur; satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; saturumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di lima hunian tersebut, KPK menurut Ali, mengamankan sejumlah dokumen catatan investasi.
"Penggeledahan (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa 12 Maret 2024.
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," sambungnya.
Kemudian, pada 8 Maret dilakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor PT Taspen, Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
(kri)