Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif

Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB
loading...
Kasus Dugaan Investasi...
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. KPK telah menemukan dugaan awal investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar.

"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen

Ali menjelaskan pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, KPK pun akan memanggil saksi hingga tersangka.

"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun.

"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 s.d. sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

KPK pun telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan korupsi tersebut pada 7-8 Maret lalu.

Adapun lokasi yang dimaksud adalah, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur; satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; saturumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di lima hunian tersebut, KPK menurut Ali, mengamankan sejumlah dokumen catatan investasi.

"Penggeledahan (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa 12 Maret 2024.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," sambungnya.

Baca juga: KPK Geledah 7 Tempat terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Sita Catatan Keuangan

Kemudian, pada 8 Maret dilakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor PT Taspen, Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Pilot Non-Muslim Pakistan...
Pilot Non-Muslim Pakistan Ini yang Pertama Tembus Pertahanan India, Siapa Dia?
Trump: India dan Pakistan...
Trump: India dan Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
5 Rekomendasi Kegiatan...
5 Rekomendasi Kegiatan Seru di Taman Mini, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Infografis
KPK: Ada Sekitar 600...
KPK: Ada Sekitar 600 Politisi Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved