Percayakan ke RPA Perindo, Warga: Semoga Bisa Diselesaikan Secepatnya
Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beri Pendampingan Hukum, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Mafia Tanah Kembali
Sebelumnya, RPA Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya bakal berupaya agar korban bisa mendapatkan haknya kembali. “Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak daripada Ibu Betty yang mengalami berbagai penderitaan karena penipuan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, RPA Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya bakal berupaya agar korban bisa mendapatkan haknya kembali. “Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak daripada Ibu Betty yang mengalami berbagai penderitaan karena penipuan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
(rca)
Lihat Juga :