Diduga Sebarkan Hoaks, Prabowo dan Hashim Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:24 WIB
Diduga Sebarkan Hoaks, Prabowo dan Hashim Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Sebarkan Hoaks, Prabowo dan Hashim Dilaporkan ke Bawaslu
A A A
JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto dan Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya dianggap menyebarkan kabar hoaks, seputar statemen mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Koordinator Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks (AMBH) Ahmad Andi melaporkan keduanya karena diduga menyebar hoaks mengenai penggunaan alat cuci darah di RSCM yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.

Pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik seseorang atau sekelompok orang, serta menyebarkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok, sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo Pasal 310 ayat (1).

"Pernyataan Prabowo dan Hashim merupakan pelanggran Pidana Informasi dan Teknologi yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," kata Ahmad Andi melalui rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (10/1/2019).

Sementara Hashim diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu. Dalam laporannya itu, AMBH menyertakan dokumen soal pemberitaan Hashim di salah satu media, yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.

Di antaranya, memakai selang cuci ginjal berulang kali oleh beberapa orang, alat kesehatan kualitas rendah dan bukan orisinil alias KW.

"Pernyataan tersebut diniali telah membuat masyarakat resah dan kurangnya kepercayaan kepada RSCM yang merupakan rumah sakit pemerintah, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan BPJS," terangnya.

Bawaslu, lanjut dia, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan itu. Pihaknya juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait peryataan Hashim yang tayang disejumlah media. "Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu. Dan Bawaslu akan terlebih dulu menganalisa," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo mengaku mendapat laporan mengenai alat kesehatan yang digunakan RSCM. Menurut laporan yang diterima Prabowo, satu selang alat cuci darah pernah digunakan 40 orang.

"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal dan seharusnya hal itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dan tentunya dipakai satu orang satu kali. Saya dengar ada yang melaporkan kepada saya di RSCM hari ini dipakai 40 orang," kata Prabowo di kediamannya, Kabupaten Bogor, Minggu (30/12).

Direktur Utama RSCM dr Lies Dina Liastuti membantah pernyataan Prabowo. Dia menjelaskan, pelayanan pasien di RSCM selalu mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Demikian juga dengan pelayanan hemodialisis atau cuci darah.

"Pelayanan hemodialisis di RSCM menggunakan selang dan dialiser satu kali pakai (single use)," ujar Lies melalui keterangan tertulis.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)