Terkuak! Kementan Keluarkan Rp3 Juta untuk Kebutuhan Harian di Rumah Dinas SYL

Senin, 29 April 2024 - 16:16 WIB
loading...
Terkuak! Kementan Keluarkan...
Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus bersaksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus bersaksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH). Yunus mengungkapkan pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan lewat online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apalagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.



Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Yunus menuturkan, itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

"Rp3 Juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?" cecar hakim.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.

"Siapa?" tegas hakim.

"Tenaga kontrak, Yang Mulia," ucap Yunyus.

"Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?" tanya hakim Rianto.

"Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," ujarnya.

Lebih lanjut, Hakim Rianto mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa.

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Yunus.

"Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya Hakim Rianto.

"Iya, untuk rumdin," timpal Yunus.

"Iya, keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan. Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?" tegas hakim.

“Enggak, Yang Mulia,” jawab Yunus.

“Tidak. Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?” tanya hakim.

“Makanan online online gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” ungkap Yunus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2643 seconds (0.1#10.140)