OTT Pejabat Kemen PUPR, KPK: Proyek SPAM Dianggarkan Tahun 2018

Sabtu, 29 Desember 2018 - 07:43 WIB
OTT Pejabat Kemen PUPR,...
OTT Pejabat Kemen PUPR, KPK: Proyek SPAM Dianggarkan Tahun 2018
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) nasional di berbagai daerah jadi objek transaksi diduga suap saat dilakukan OTT terhadap 20 orang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sepanjang Jumat (28/12/2018) sore hingga malam pukul 23.00 WIB ada total 20 orang yang ditangkap tim KPK di Jakarta.

Para pihak berasal dari unsur pejabat dan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) termasuk di dalamnya pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat satuan kerja serta sejumlah unsur swasta dan pengusaha.

Secara spesifik, PPK tersebut berasal dari Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Dari OTT tersebut, tim KPK menyita uang Rp500 juta, SGD25.000 (setara lebih Rp266 juta, berdasarkan kurs BI 28 Desember 2018), dan satu kardus berisi uang dalam pecahan rupiah. Uang dalam kardus tersebut sedang dalam perhitungan.

"Dugaan transaksi atau dugaan suap terkait dengan sejumlah proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dibangun di sejumlah daerah. Diduga juga terkait beberapa proyek penyediaan air minum juga untuk di daerah tanggap bencana. Proyek SPAM ini memang dianggarkan dan diproses di tahun 2018," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.

Dia tidak membantah saat disinggung objek dugaan transaksi suap di antaranya berhubungan dengan proyek SPAM di Nusa Tenggara Barat pasca gempa bumi Juli 2018 serta proyek SPAM di Sulawesi Tengah (Sulteng) pasca gempa dan tsunami September 2018. Yang bisa dipastikan Febri, informasi tersebut memang sudah dan sedang diidentifikasi serta masih dipastikan dalam pemeriksaan 20 orang yang tertangkap tangan.

"Saya sebelum bisa konfirmasi secara spesifik apakah misalnya proyek tanggap bencana itu termasuk proyek di Donggala atau Palu, tapi kami sedang mengidentifikasi hal tersebut. Karena cukup banyak proyek-proyek yang teridentifikasi saat ini yang perlu kami dalami lebih lanjut," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan data yang diperoleh KORAN SINDO, ada beberapa proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) nasional di bawah Kementerian PUPR 2018. Di antaranya proyek SPAM Semarang Barat dengan anggaran Rp417,28 miliar, proyek SPAM Kota Bandar Lampung dengan anggaran Rp1,26 triliun, proyek SPAM Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp41 miliar, dan proyek SPAM Umbulan Kota Pasuruan (sejak 2017-2019) dengan total anggaran Rp 2,05 triliun.

Berikutnya proyek SPAM di Nusa Tenggara Barat pasca gempa bumi Lombok dan sekitarnya pada Juli 2018. Khusus untuk proyek SPAM Lombok Barat dianggarkan Rp52 miliar dan sudah rampung Oktober 2018. Kemudian proyek SPAM Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) Sulawesi Tengah, yang sebelumnya hancur 90 persen akibat gempa dan tsunami pada 28 September 2018.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved