Di Bawah Kepemimpinan Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Pemprov Jateng

Kamis, 25 April 2024 - 17:44 WIB
loading...
A A A
"Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kita harapkan untuk menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.

"Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," ujarnya.

Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. Pihaknya pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil meraih prestasi teesebut.

"Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," pungkasnya.

Berikut adalah sederet Pengharagaan Yang Diterima Pemprov Jateng era Kepemimpinan Pj Gubernur Nana Sudjana:

1. Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI pada September 2023

2. Penghargaan Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023

3. Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 8 Oktober 2023

4. Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)