Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Rabu, 24 April 2024 - 12:03 WIB
loading...
Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan
Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di KPK bocor ke petinggi Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) , Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).



Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberitahu jika dirinya menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi. Rianto pun kemudian mengonfirmasi alasan di balik permintaan Hadi meminta perlindungan kepada LPSK.

"Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta perlindungan ke situ (LPSK). Kenapa? Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Rianto.

"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena...," ujar Merdian yang belum selesai menjelaskan.

Pernyataan Hadi tersebut terpotong lantaran Rianto segera menanyakan siapa pihak yang menekan dirinya.

"Siapa yang menekan? kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" cecar Rianto.

"Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Mardian.

"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" tanya Rianto lagi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2538 seconds (0.1#10.140)