Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Gugatan PDIP ke KPU Sudah Tak Relevan

Kamis, 25 April 2024 - 08:54 WIB
loading...
Prabowo-Gibran Pemenang...
Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko menilai Gugatan PDIP kepada KPU ke PTUN dinilai sudah tidak relevan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugatan PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilayangkan ke pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) terkait Keputusan No 360/2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024 dinilai sudah tidak relevan. Alasannya, saat ini KPU sudah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Kedua PDIP kembali “salah kamar” dengan mengajukan gugatan PMH terkait penetapan hasil rekapitulasi no 360 ke PTUN karena objek tersebut adalah ranah dari MK utk mengadilinya. ”Dari sini terlihat adanya dualisme, inkonsistensi dan overlap upaya hukum PDIP dengan mengajukan Permohonan PHPU ke MK dan gugatan PMH ke PTUN dengan objek dan waktu yang sama terhadap Keputusan KPU No 360/2024 tersebut,” kata Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). Baca juga: PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Perdana Digelar 2 Mei

Hendarsam kemudian mengemukakan UU No 7/2017 tentang Pemilu dan Yurisprudensi MA no: 04.K/ PDT.PEN/2009. Di situ dinyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili dan menguji putusan MK terkait hasil Pemilu. Hal itu sesuai dengan nafas asas Lex dura set tramen scripta, asas Staro decises et Quieta Nonmoverre dan asas Similia Similabus.

”⁠Keputusan MK final dan binding dan bersifat erga omnes dan oleh karenanya seluruh upaya hukum maupun politik sudah tertutup, sehingga upaya hukum yang dilakukan setelah putusan MK adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendarsam menyebut⁠ petitum PDIP yang meminta KPU tidak melakukan tindakan apapun sampai dengan putusan PTUN mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan sikap tidak negarawan. Hal ini karena akan menciptakan kevakuman pemerintahan dan kekosongan hukum.

Ini mengingat proses hukum di PTUN bisa memakan waktu bertahun-tahun. ”Dalam hal ini PDIP tidak memberikan jalan keluar apapun terhadap akibat hukum dari petitumnya tersebut,” tandasnya. Baca juga: Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Dengan alasan-alasan di atas, Hendarsam yakin gugatan PDIP di PTUN tidak akan di terima (niet onvelijke verklaard). ”Pada Rabu (24/4/2024) KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved