Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri LHK Singgung Keberlanjutan Kebijakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta yang berlangsung selama dua hari yaitu 23–24 April 2024.
Festival memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK menjelaskan tentang keberlanjutan sebuah kebijakan terkait titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan.
"Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20-50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan," kata Menteri Siti, Rabu (24/4/2024).
Menteri Siti juga menyebutkan, restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Menurutnya, penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.
Telah banyak upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi yang telah kita lakukan, dan titik-titik belok tersebut telah membentuk kita sampai seperti saat ini.
Diketahui, kegiatan festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional. antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG’s dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.
Pada tahun pertama penyelenggaraan Festival Pengendalian Lingkungan, KLHK ingin merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Mengusung tema Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan.
Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi konkret dan strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat diciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam konteks ini, tema "Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan" menjadi semakin mendesak sebagai fokus untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Mendesaknya perlunya tindakan terkoordinasi dan inovatif.
Sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri. Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit dan jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri. Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri, dan Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.
"Banyak titik-titik belok (turnarounds) yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan perbaikan (corrective action), menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah (innovation), dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur," jelas Siti.
"KLHK dan seluruh mitra kerjanya harus menjadi organisasi pembelajaran. Organisasi yang memiliki karakteristik seperti berbagi pengetahuan, inovasi, refleksi diri, dan kemampuan untuk belajar dari pengalaman," sambung Siti.
Agenda utama Festival Pengendalian Lingkungan 2024 adalah Rapat Kerja Teknis yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi penyelenggaraan rencana kerja program IKLH dan IRLH Tahun 2024; pemantapan dan sinkronisasi penyelenggaraan Proper.
Serta strategi peningkatan ketaatan industri; pembinaan, wadah saling bertukar pikiran, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan antara lain pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan generasi muda; serta apresiasi dan ekspos capaian kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagai penutup, Siti menuturkan, momen seperti Festival Pengendalian 2024 diharapkan dapat menjadi untuk pengumpulan, penyebaran, penyimpanan, dan pemanfaatan pengetahuan untuk perbaikan kinerja pribadi, professional dan organisasi.
"Berharap kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memperteguh komitmen perbaikan kualitas lingkungan dan membentuk jaringan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan," tutupnya.
Festival memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK menjelaskan tentang keberlanjutan sebuah kebijakan terkait titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan.
"Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20-50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan," kata Menteri Siti, Rabu (24/4/2024).
Menteri Siti juga menyebutkan, restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.
Menurutnya, penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.
Telah banyak upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi yang telah kita lakukan, dan titik-titik belok tersebut telah membentuk kita sampai seperti saat ini.
Diketahui, kegiatan festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional. antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG’s dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.
Pada tahun pertama penyelenggaraan Festival Pengendalian Lingkungan, KLHK ingin merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Mengusung tema Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan.
Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi konkret dan strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat diciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam konteks ini, tema "Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan" menjadi semakin mendesak sebagai fokus untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Mendesaknya perlunya tindakan terkoordinasi dan inovatif.
Sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri. Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit dan jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri. Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri, dan Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.
"Banyak titik-titik belok (turnarounds) yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan perbaikan (corrective action), menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah (innovation), dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur," jelas Siti.
"KLHK dan seluruh mitra kerjanya harus menjadi organisasi pembelajaran. Organisasi yang memiliki karakteristik seperti berbagi pengetahuan, inovasi, refleksi diri, dan kemampuan untuk belajar dari pengalaman," sambung Siti.
Agenda utama Festival Pengendalian Lingkungan 2024 adalah Rapat Kerja Teknis yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi penyelenggaraan rencana kerja program IKLH dan IRLH Tahun 2024; pemantapan dan sinkronisasi penyelenggaraan Proper.
Serta strategi peningkatan ketaatan industri; pembinaan, wadah saling bertukar pikiran, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan antara lain pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan generasi muda; serta apresiasi dan ekspos capaian kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagai penutup, Siti menuturkan, momen seperti Festival Pengendalian 2024 diharapkan dapat menjadi untuk pengumpulan, penyebaran, penyimpanan, dan pemanfaatan pengetahuan untuk perbaikan kinerja pribadi, professional dan organisasi.
"Berharap kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memperteguh komitmen perbaikan kualitas lingkungan dan membentuk jaringan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan," tutupnya.
(maf)