Biaya Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan, Pakai Ancaman Mutasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Eks Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Dalam ruang sidang, Isnar mengungkapkan adanya permintaan rembes dari acara ulang tahun anak Kemal Redindo Syahrul Putra yang sekaligus cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kementan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim menanyakan saksi perihal adanya permintaan uang dari beberapa anggota keluarga SYL. "Selain anak Pak Menteri Tita (Indira Chunda Tita), siapa lagi?" tanya Rianto.
"Putranya Pak Menteri yang laki," jawab Isnar.
Isnar menjelaskan, orang yang ia maksud adalah Kemal Redindo Syahrul Putra. Hakim pun mencecar saksi perihal pengetahuan saksi soal Kemal Redindo.
"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya Rianto.
"Kalau permintaan enggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jawab Isnar.
Isnar kemudian menyebutkan, Aliandri merupakan orang kepercayaan Kemal Redindo yang tinggal di Makassar. "Itu yang datang Aliandri? Apa permintaannya? Jamuan makan juga?" tanya Rianto.
"Jamuan makan juga," jawab Isnar.
"Sama apa lagi?" cecar Rianto.
"Sama kebutuhan aja, kebutuhan putranya," ucap Isnar.
Hakim kemudian memperjelas apa yang dimaksud kebutuhan dari putra Kemal Redindo itu. "Ya kayak ulang tahun," kata Isnar.
"Maksudnya?" tanya Rianto memperjelas.
"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta dirembes ke kami," papar Isnar.
Isnar menyebutkan, dirinya tidak dilibatkan dalam persiapan acara ulang tahun itu. Namun, dirinya langsung menerima kuitansi atau bon dari biaya penyelenggaraan ulang tahun cucu SYL.
"Bon diserahkan Panji atau siapa?" tanya Rianto.
"Kadang kadang diserahkan oleh Ubaid (Ubaidah, penjaga rumah dinas Widya Chandra) juga bisa, kadang-kadang Ali (Aliandri, orang kepercayaan Kemal Redindo) juga," sebut Isnar.
"Apa disampaikan ke saudara?" tanya Rianto lagi.
"Ini dibayar. Total segini tolong dibayar," kata Isnar menirukan orang yang menyerahkan bon.
Isnar menambahkan, terkadang ia tidak langsung membayar bon tersebut. Suatu waktu, ia pernah mengulur hingga satu pekan. Ketika mengulur, Isnar mengaku mendapatkan teguran dari Panji dan Aliandri.
"Apa teguran ke saudara?" tanya Rianto.
"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar.
"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya Rianti lagi.
"Terpaksa Yang Mulia," timpal Isnar.
"Terpaksa karena apa? Takut apa?" tanya Hakim kembali.
"Selalu Panji itu kalau bahasanya kami agak menghambat dalam hal pembayaran. Panji selalu bilang, 'kamu kalau gini dipindah Pak Isnar kamu nanti'," ujar Isnar.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim menanyakan saksi perihal adanya permintaan uang dari beberapa anggota keluarga SYL. "Selain anak Pak Menteri Tita (Indira Chunda Tita), siapa lagi?" tanya Rianto.
"Putranya Pak Menteri yang laki," jawab Isnar.
Isnar menjelaskan, orang yang ia maksud adalah Kemal Redindo Syahrul Putra. Hakim pun mencecar saksi perihal pengetahuan saksi soal Kemal Redindo.
"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya Rianto.
"Kalau permintaan enggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jawab Isnar.
Isnar kemudian menyebutkan, Aliandri merupakan orang kepercayaan Kemal Redindo yang tinggal di Makassar. "Itu yang datang Aliandri? Apa permintaannya? Jamuan makan juga?" tanya Rianto.
"Jamuan makan juga," jawab Isnar.
"Sama apa lagi?" cecar Rianto.
"Sama kebutuhan aja, kebutuhan putranya," ucap Isnar.
Hakim kemudian memperjelas apa yang dimaksud kebutuhan dari putra Kemal Redindo itu. "Ya kayak ulang tahun," kata Isnar.
"Maksudnya?" tanya Rianto memperjelas.
"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta dirembes ke kami," papar Isnar.
Isnar menyebutkan, dirinya tidak dilibatkan dalam persiapan acara ulang tahun itu. Namun, dirinya langsung menerima kuitansi atau bon dari biaya penyelenggaraan ulang tahun cucu SYL.
"Bon diserahkan Panji atau siapa?" tanya Rianto.
"Kadang kadang diserahkan oleh Ubaid (Ubaidah, penjaga rumah dinas Widya Chandra) juga bisa, kadang-kadang Ali (Aliandri, orang kepercayaan Kemal Redindo) juga," sebut Isnar.
"Apa disampaikan ke saudara?" tanya Rianto lagi.
"Ini dibayar. Total segini tolong dibayar," kata Isnar menirukan orang yang menyerahkan bon.
Isnar menambahkan, terkadang ia tidak langsung membayar bon tersebut. Suatu waktu, ia pernah mengulur hingga satu pekan. Ketika mengulur, Isnar mengaku mendapatkan teguran dari Panji dan Aliandri.
"Apa teguran ke saudara?" tanya Rianto.
"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar.
"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya Rianti lagi.
"Terpaksa Yang Mulia," timpal Isnar.
"Terpaksa karena apa? Takut apa?" tanya Hakim kembali.
"Selalu Panji itu kalau bahasanya kami agak menghambat dalam hal pembayaran. Panji selalu bilang, 'kamu kalau gini dipindah Pak Isnar kamu nanti'," ujar Isnar.
(rca)