Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Tak Berani Buat Terobosan

Selasa, 23 April 2024 - 06:31 WIB
loading...
Tolak Gugatan Sengketa...
Hakim MK dinilai menutup diri dan tidak berani membuat terobosan dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura menilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menutup diri dan tidak berani membuat terobosan dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 .

Hakim MK menganggap penyelesaian dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilpres 2024 bukan ranah MK melainkan pada lembaga lain seperti DPR, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).



“Mereka sudah sadar Pilpres 2024 mengalami problem, tetapi mereka membatasi diri tidak mau mengoreksi. Polanya hanya merekomendasikan perbaikan, mekanisme penyelesaian persoalan sudah cukup di Bawaslu, DKPP, maka MK tidak mau masuk lagi,” ujar Charles, Selasa (23/4/2024).

Menurut dia, Hakim MK tidak mau membuat terobosan terhadap kelemahan penyelenggaraan Pilpres 2024. MK hanya merekomendasikan tetapi tidak mengambil alih.

"Padahal, ini yang kita harapkan untuk mengoreksi putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 dalam hal pencalonan Gibran Rakabuming Raka,” katanya.

Puluhan amicus curiae atau sahabat pengadilan yang disampaikan guru besar, institusi, perorangan hingga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ke MK tidak menjadi bahan pertimbangan dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Tidak ada kutipan dengan pendapat siapa. Pukul rata saja semua amicus curiae yang disampaikan ke MK,” ucapnya.

Diketahui, MK menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan putusan perkara PHPU nomor 1 dan nomor 2 diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh 8 Hakim Konstitusi pada 17 April 2024 dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi secara terbuka untuk umum di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Delapan hakim konstitusi yang terlibat dalam pengambilan keputusan yaitu Suhartoyo selaku Ketua MK, dan hakim anggota yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

"Amar putusan, mahkamah menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya, dan dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputus dan selesai diucapkan pada pukul 15.30 WIB oleh 8 hakim konstitusi," kata Suhartoyo.

Dengan putusan tersebut, maka 8 dalil permohonan PHPU yang disampaikan tim kuasa hukum paslon 1 dan 12 dalil permohonan PHPU yang disampaikan tim kuasa hukum paslon 3 ditolak seluruhnya oleh MK.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
DPR Bisa Copot Hakim...
DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA Memicu Politisasi Hukum
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
3 Anggota NATO Sangat...
3 Anggota NATO Sangat Takut jika Ukraina dan Rusia Sepakati Gencatan Senjata
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Berita Terkini
Ini Kesan Para Pengemudi...
Ini Kesan Para Pengemudi Ojol Lebaran Bareng Prabowo di Istana Merdeka
28 menit yang lalu
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
1 jam yang lalu
Sekjen Gerindra Sebut...
Sekjen Gerindra Sebut Didit Anak Prabowo Nikmati Suasana Lebaran di Kediaman Megawati
1 jam yang lalu
Didit Hadiri Halalbihalal...
Didit Hadiri Halalbihalal Megawati, PDIP: Silaturahmi dengan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu
2 jam yang lalu
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
2 jam yang lalu
Pramono Dapat Pesan...
Pramono Dapat Pesan dari Prabowo saat Bertemu Empat Mata di Masjid Istiqlal: Rahasia Negara
3 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved