Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres 2024: Mari Bersatu Jaga Negara
Senin, 22 April 2024 - 17:24 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD menerima putusan MK atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud meminta rakyat Indonesia bersatu kembali. Foto: iNews Media/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud meminta rakyat Indonesia bersatu kembali.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud) supaya semua bersatu. Jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan Sengketa Pilpres
Dia mengimbau masyarakat mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.
"Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita," katanya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud) supaya semua bersatu. Jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Momen Kebersamaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan Sengketa Pilpres
Dia mengimbau masyarakat mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.
"Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita," katanya.
Lihat Juga :