ICW Kritik KPK, Perindo: Hukum Harus Berkeadilan

Senin, 17 Desember 2018 - 16:54 WIB
ICW Kritik KPK, Perindo: Hukum Harus Berkeadilan
ICW Kritik KPK, Perindo: Hukum Harus Berkeadilan
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa tidak puas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran vonis dan tuntutan terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dianggap rendah.

Merespons hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricky Kurnia Margono menyatakan jika dirinya sepakat dengan sikap ICW yang seharusnya memberikan hukuman berat kepada para Koruptor.

"Kenapa? karena menang kejahatan korupsi yang dilakukan ini masuk ke dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sehingga penanganannya harus jadi luar biasa," ungkap Calon Legislatif Dapil Cirebon dan Indramayu itu, Senin (17/12/2018).

Lebih jauh Ricky menilai, seharusnya hukum di Indonesia haruslah berkeadilan tanpa harus pandang bulu bagi siapa saja yang sudah melakukan tindakan korupsi.

"Dalam setiap putusan hakim ada irah-irah (kepala keputusan) di atasnya, keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Itu artinya memang betul-betul keadilan di masyarakat harus tercipta," tegas dia.

"Memang betul-betul harus diperhatikan rasa keadilan di masyarakat dan disesuaikan dengan kesalahannya yang bersangkutan. Agar efek jera dapat terjadi," timpalnya.

Sebelumnya diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tren vonis dan tuntutan terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Sanksi pidana terhadap para kepala daerah tersebut dianggap tak memberi efek jera bagi pelaku dan efek cegah bagi kepala daerah lainnya.

"Kami masih kecewa terhadap putusan Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung dan tuntutan KPK yang masih kami anggap sedang (tidak memberikan efek jera)," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Minggu 16 Desember 2018.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5750 seconds (0.1#10.140)