LP3ES: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Banyak Langgar HAM dan Tak Perhatikan Lingkungan

Minggu, 21 April 2024 - 20:32 WIB
loading...
LP3ES: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Banyak Langgar HAM dan Tak Perhatikan Lingkungan
Pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Presiden Jokowi selama 10 tahun hanya berorientasi pada aspek ekonomi sehingga mengenyampingkan masalah HAM dan aspek lingkungan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun hanya berorientasi pada aspek ekonomi sehingga mengenyampingkan masalah HAM dan aspek lingkungan.

Menurut Direktur Pusat Hukum, HAM, dan Gender LP3ES Hadi Rahmat Purnama, semestinya pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menilik dari aspek ekonomi saja melainkan melihat lebih dekat dampak pembangunan terhadap masyarakat yang tanahnya menjadi tempat pembangunan infrastruktur.



"Developmentalism yang dilakukan Jokowi saat ini yang diarahkan untuk kepentingan ekonomi harus selalu kita kritisi," ujar Hadi dalam diskusi publik secara virtual, Minggu (21/4/2024).

Isu HAM kerap terdampak dalam sebuah pembangunan yang berorientasi pada aspek ekonomi. Belum lagi aspek lingkungan yang juga kerap diabaikan untuk mempercepat proses perizinan sebelum dilakukannya kegiatan konstruksi.

"Bagaimana kaitannya dengan HAM akan menjadi permasalahan besar dalam pembangunan ekonomi karena mengenyampingkan banyak hal, terutama yang dikesampingkan adalah hak masyarakat setempat," kata Hadi.

Dia menuturkan aspek HAM dan isu lingkungan yang kerap dilanggar dalam mengakselerasi pembangunan itu celakanya difasilitasi undang-undang seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) beserta aturan-aturan turunannya yang mendukung pembangunan infrastruktur.

Sebagai contoh lahirnya PP No 42 Tahun 2021 yang menjadi dasar untuk kemudahan proyek strategis nasional. Pada pasal 1 ayat 2 bahkan jelas disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan atas segala bentuk perizinan/nonperizinan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan untuk proyek strategis nasional.

"Ini kemudian diperkuat dengan produk hukum dibentuk seperti UU ITE, UUCK yang tidak berpihak publik, tapi kepentingan ekonomi dan menguntungkan kelompok tertentu," ucapnya.

Menyikapi pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Presiden Jokowi yang kerap mengenyampingkan HAM dan aspek lingkungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengungkap pesan Jokowi ketika pembangunan infrastruktur jalan tol.

"Pembangunan jalan tol jangan sampai merusak bukit-bukit yang dilewatinya. Hindari menebang pohon jika tidak perlu ditebang. Ini adalah perintah Presiden Jokowi agar pembangunan tidak merusak lingkungan," kata Menteri Basuki, Selasa (31/1/2022) lalu.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)